Peraturan Pemerintah (PP) No 34 Tahun 2014,
Tentang kenaikan Gaji Pokok PNS Tahun 2014.
Peraturan Pemerintah ini berlaku per 1 januari 2014 dan dijadikan dasar peberbitan petunjuk pelaksanaan pembayaran dari Kementerian Keuangan untuk segera membayarkan kenaikan gaji dan rapel gaji mulai Januari sampai dengan Juni 2014
Peraturan Pemerintah (PP) tentang kenaikan gaji PNS tahun 2014 sudah ditandatangani oleh presiden SBY pada tanggal 21 Mei 2014.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang kenaikan gaji PNS tahun 2014 :
Download PP No 34 Tahun 2014