JUDUL BLOG




Selasa, 11 November 2014

KENAIKAN PANGKAT PNS

KENAIKAN PANGKAT PNS

A. Pengertian
Pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan tingkat seseorang PNS berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian. Kenaikan Pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara.

DAFTAR BAHAN AKTIF PESTISIDA

DAFTAR BAHAN AKTIF PESTISIDA

DAFTAR URUTAN KEPANGKATAN (DUK)


DAFTAR URUTAN KEPANGKATAN (DUK)

A.    Dasar Hukum:
  • Pasal. 12 ayat (1) clan (2) , Psl. 20 Undang-Undang No. 8 Tahun 1974;
  • Peraturan Pemerintah No. 15 Thn. 1979 
  • Surat Edaran Kepala BAKN No. 03/SE/1980

Jumat, 06 Juni 2014

PP GAJI PNS TAHUN 2014


Peraturan Pemerintah (PP) No 34 Tahun 2014, 
Tentang kenaikan Gaji Pokok PNS Tahun 2014.
       
        Peraturan pemerintah tentang kenaikan gaji PNS tahun 2014 adalah PP Nomor 34 tahun 2014 tentang perubahan keenam belas atas peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS.
        Peraturan Pemerintah ini berlaku per 1 januari 2014 dan dijadikan dasar peberbitan petunjuk pelaksanaan pembayaran dari Kementerian Keuangan untuk segera membayarkan kenaikan gaji dan rapel gaji mulai Januari sampai dengan Juni 2014
ANDA RAGU ===>> SILAHKAN ===>> MUNDUR

Ringkasan