JUDUL BLOG




Minggu, 16 Juni 2013

SURAT EDARAN NOMOR SE-16 /PB/2013


SURAT EDARAN
Nomor SE-16 /PB/2013

TENTANG
PENYESUAIAN BESARAN GAJI POKOK 
PEGAWAI NEGERI SIPIL, ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA, DAN
ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Sabtu, 15 Juni 2013

BAGAN WARNA DAUN (BWD)

BAGAN WARNA DAUN (BWD)

A. PENDAHULUAN.
Padi (bahasa latin : Oryza sativa L.) merupakan salah satu tanaman budidaya terpenting bagi manusia, padi diduga berasal dari india atau indocina dan masuk ke Indonesia dibawa oleh nenek moyang yang migrasi dari daratan Asia sekitar 1500 SM.

Dalam hal budidaya padi untuk meningkatkan hasil yang perlu diperhatikan antara lain adalah pemupukan. Pemupukan disesuaikan dengan rekomendasi Hasil Uji Tanah pada lahan becocok tanam dan Hasil penelitian Varietas padi yang akan digunakan.Tanaman tumbuh membutuhkan karbon dioksida, mineral-mineral, air dan cahaya matahari, untuk pertumbuhan yang baik diperlukan tersedianya hara tanaman tersebut terus menerus dan mencukupi.

Kamis, 13 Juni 2013

BAHAN AKTIF PESTISIDA

BAHAN AKTIF PESTISIDA

Pestisida terdiri dari beberapa macam, pengolongan pestisida dibagi beberapa jenis berdasarkan media sasaran dari pestisida itu sendiri, misalkan media sasaran jamur atau fungi maka dinamakan fungisida, bakteri dinamakan bakterisida dan lain-lain masih banyak lagi.
Dalam penggolongan bahan aktif pestisida juga aneka ragan, kebiasaan kita selalu menyebut merek dangang suatu produk, padahal setiap pestisida mempunyai nama bahan aktif ini berbeda satu dengan lainnya.

Senin, 10 Juni 2013

VARIETAS PADI INPARI 13

INPARI 13

Varietas Padi - Varietas Padi Sawah
Asal persilangan : OM606/IR18348-36-3-3

VARIETAS PADI IR-64

 IR 64

Varietas Padi - Varietas Padi Sawah
Asal persilangan : IR5657/IR2061

VARIETAS PADI CIHERANG

Ciherang

Varietas Padi - Varietas Padi Sawah
Asal persilangan : IR18349-53-1-3-1-3/IR19661-131-3-1/IR19661-131-3-1/IR64/IR64

SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BKD ACEH

PERATURAN DAERAH PROPINSI DAERAH ISTIMEWA ACEH
NOMOR : 12 TAHUN 2001

TENTANG
PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROPINSI DAERAH ISTIMEWA ACEH

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
DENGAN RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA

GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA ACEH,

PEMBAYARAN RAPEL ATAS KENAIKAN GAJI PNS 2013

Pembayaran Rapel Atas Kenaikan Gaji PNS 2013.


Dengan adanya kenaikan gaji untuk tahun 2013 ini diharapkan bagi PNS agar dapat meminimal terjadinya korupsi dijajaran pemerintah serta mendukung keinginan pemerintah dalam hal peningkatan disiplin dan peningkatan kinerja PNS.

Sehubungan dengan kabar yang beredar selama ini perihal Kenaikan Gaji PNS untuk tahun 2013 terjawab sudah, dalam hal ini pemerintah akhirnya pada tanggal 11 April 2013 mengeluarkan/ menerbitkan dasar hukum kenaikan gaji PNS.

Sabtu, 08 Juni 2013

PEDOMAN PUAP

PERATURAN MENTERI PERTANIAN
NOMOR 08/Permentan/OT.140/1/2013

TENTANG
PEDOMAN PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PERTANIAN, 


Maaf, berhubung halaman terlalu banyak maka tidak bisa kami muat di blog ini, untuk lebih jelas silahkan kunjungi situs sumber :

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA.

Downloads kumpulan Peraturan Pemerintah RI :

KARIS, KARSU DAN KARPEG

KARIS, KARSU DAN KARPEG

Karis/Karsu merupakan kartu identitas isteri/suami Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Penetapan Karis/Karsu :
Keputusan Kepala BAKN Nomor 1158a tahun 1983

DAFTAR URUTAN KEPANGKATAN (DUK)


DAFTAR URUTAN KEPANGKATAN (DUK)

A.    Dasar Hukum:
  • Pasal. 12 ayat (1) clan (2) , Psl. 20 Undang-Undang No. 8 Tahun 1974; 
  • Peraturan Pemerintah No. 15 Thn. 1979 
  • Surat Edaran Kepala BAKN No. 03/SE/1980

TATA CARA PENGAJUAN PENSIUN

TATA CARA PENGAJUAN PENSIUN

Tata Cara :
A. Bagi PNS yang SUDAH mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) :
1. Berkas diusulkan dari unit Eselon I ke Biro Organisasi dan Kepegawaian
2. Biro Organisasi dan Kepegawaian bertugas untuk Meneliti Berkas;

Memproses ;
Mengajukan ke BKN untuk pangkat IV/b ke bawah, dan untuk IV/c keatas akan diteruskan ke Presiden RI melalui Sekretarat Negara.

KENAIKAN GAJI BERKALA

KENAIKAN GAJI BERKALA

Kenaikan gaji berkala adalah kenaikan gaji yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala yaitu setiap 2 (dua) tahun sekali dan apabila telah memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 (untuk besaran gaji pegawai telah diubah dengan peraturan-peraturan selanjutnya).

PINDAH WILAYAH KERJA

PINDAH WILAYAH KERJA

Sesuai Peraturan Kepala BPN No.2 Tahun 2006 dijelaskan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan serta sebagai salahsatu unsur pembinaan PNS maka pemindahan wilayah kerja merupakan hal yang dapat dan perlu dilakukan. 

Lalu bagaimana prosedur dan persyaratannya ???

PLAT KENDERAAN BERMOTOR WILAYAH INDONESIA

KODE NOMER KENDARAAN BERMOTOR ATAU 
NOMOR POLISI UNTUK KENDARAAN DI WILAYAH INDONESIA


Pelat/ Plat kendaraan adalah kombinasi huruf dan angka yang tertera pada bagian depan dan belakang kendaraan bermotor. 

Nomor plat mobil dan motor biasanya diawali dengan huruf kemudian diikuti dengan angka dan pada bagian belakang kode plat berupa huruf lagi. Ketiganya bagian dari tanda plat motor dan mobil ini mempunyai fungsi masing-masing. 

Namun yang paling umum dari nomor plat atau lebih tepatnya disebut sebagai kode plat ini adalah bagian depan yang berupa huruf. Kode plat kendaraan ini mengisyaratkan daerah asal kendaraan bermotor tersebut. 

KODE PLAT KENDERAAN UNTUK DAERAH ACEH

KODE PLAT KENDERAAN UNTUK DAERAH ACEH

A. Kode Plat Provinsi Aceh  yaitu : 
     * BL

B. Kode Plat Kabupaten yaitu :

Rabu, 05 Juni 2013

Jgn Buang Ada Rumus


Rumus 2 jgn buang

Cara Membuat Menu Navigasi Horisontal Bercabang / Drop Down Menu





Template default bawaan blogger biasanya minim sekali dengan widget-widget termasuk menu navigasi. Terkecuali jika kita mendownload sendiri template dari blog lain. Menu navigasi penting artinya untuk meningkatkan kunjungan ke blog kita, walaupun masih ada cara lain seperti menambahkan label, recent posts, related posts ataupun popular posts di blog kita. Menu navigasi biasanya terdiri dua macam; vertikal dan horisontal. Menu navigasi Vertikal atau menu navigasi lurus ke atas biasanya diletakkan di sidebar, sedangkan menu navigasi horisontal kita letakkan di atas judul posting atau di bawah header/judul blog.


menu navigasi horizontal bercabang

Membuat menu navigasi bisa dilakukan dengan berbagai cara, bisa memasukkan kode css ke dalam template, ini permanen tentunya, dan cara yang kedua cukup menambahkan widget dengan memasukkan kode tertentu ke dalam widget/gadget tersebut. Pada tutorial ini saya akan membuat menu navigasi horizontal dengan cara yang cukup mudah yang letaknya di bawah header.

Oke langsung saja bagaimana cara membuat menu navigasi horisontal bercabang,
Masuk ke akun blogger> Dasbor > tata letak > Tambahkan gadget > pilih HTML/Javascript, kemudian masukkan kode berikut ini. (Jangan lupa saat menambahkan gadget, pilih gadget yang di bawah header.)


add menu navigasi







Pengaturan dan modifikasi;

1. Silahkan ubah warna background menu sesuai selera ditandai dengan kode seperti #2E9AFE

2. Untuk membuang cabang yang tidak dibutuhkan (mungkin terlalu banyak lihat kode berwarna biru
bisa juga sobat tambahkan di item menu lainnya jika ingin.

3. Masukkan alamat halaman atau postingan blog yang dikehendaki pada kode # .

4. Perhatikan kode-kode yang sudah diberi warna saat menambah atau membuang item menu tertentu agar tidak error.


Oke saya kira sudah cukup jelas dan mudah, untuk live demo silahkan buka di sini

Selamat mencoba.

Update:

Buat sobat yang bermasalah saat memasang di elemen header cari kode berikut ini (warna merah):



ganti 1 menjadi 3 no menjadi yes sehingga menjadi seperti ini.

Setelah itu pindahkan kode HTML/javascriptnya diatas atau di bawah elemen header.

Sumber :
http://www.super-gaptek.com

Rumus Jgn Buang



DISIPLIN PNS

DISIPLIN PNS 

A. Pembinaan Disiplin.
Keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai sesuatu tujuan selain sangat ditentukan oleh dan mutu profesionalitas juga ditentukan oleh disiplin para anggotanya. Bagi aparatur pemerin-tahan disiplin tersebut mencakup unsur-unsur ketaatan, kesetiaan, kesungguhan dalam menjalankan tugas dan kesanggupan berkorban, dalam arti mengorbankan kepentingan pribadi dan golongannya untuk kepentingan negara dan masyarakat.

Selasa, 04 Juni 2013

KENAIKAN PANGKAT PNS

KENAIKAN PANGKAT PNS

Pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan tingkatan seseorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian. Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.

Rabu, 29 Mei 2013

PEMBERHENTIAN DARI PNS ATAU PENSIUN

PEMBERHENTIAN DARI PNS ATAU PENSIUN


     Pensiun adalah jaminan hari tua dan sebagai balas jasa terhadap Pegawai Negeri yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya kepada Negara. Pada pokoknya adalah menjadi kewajiban setiap orang untuk berusaha menjamin hari tuanya, dan untuk ini setiap Pegawai Negeri Sipil wajib menjadi peserta dari suatu badan asuransi sosial yang dibentuk oleh pemerintah. Karena pensiun bukan saja sebagai jaminan hari tua, tetapi juga adalah sebagai balas jasa, maka Pemerintah memberikan sumbangannya kepada Pegawai Negeri.

PEDOMAN PERNIKAHAN BAGI PNS

PEDOMAN PERNIKAHAN BAGI PNS

       Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, maka perceraian sejauh mungkin dihindarkan dan hanya dapat dilakukan dalam hal-hal yang sangat terpaksa.

Minggu, 26 Mei 2013

PETUNJUK TEKNIS SERTIFIKASI PROFESI PENYULUH PERTANIAN


PETUNJUK TEKNIS SERTIFIKASI PROFESI PENYULUH PERTANIAN

FORM DATA TEKNIS DAK BIDANG PERTANIAN 2014

FORM DATA TEKNIS DAK BIDANG PERTANIAN 2014


(posting date: 02 Mei 2013)
Sumber :  deptan.go.id

PROSES SERTIFIKASI PROFESI PENYULUH PERTANIAN

PROSES SERTIFIKASI PROFESI PENYULUH PERTANIAN


       Dalam rangka proses Sertifikasi Profesi Penyuluh Pertanian Pegawai Negeri Sipil yang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Juli 2011 oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak-1 (LSPP-1) Penyuluh Pertanian PNS :

Rabu, 15 Mei 2013

PAKAIAN DINAS PNS (PERATURAN MENTERI NOMOR 53 TAHUN 2009)

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI
NOMOR 53 TAHUN 2009

TENTANG
PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI
NOMOR 60 TAHUN 2007

TENTANG
 PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LlNGKUNGAN
DEPARTEMEN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH

MENTERI DALAM NEGERI,

Minggu, 28 April 2013

GAJI PNS TAHUN 2013

GAJI PNNS TAHUN 2013

Tabel Gaji PNS 2013 berdasarkan pangkat dan golongan, ditetapkan pada tanggal 11 April 2013 sebagaimana tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 22 Tahun 2013 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.


Adapun daftar gaji PNS pada tahun anggaran 2013 dapat dilihat pada tabel dibawah ini : 

Sabtu, 13 April 2013

PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL

BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
NOMOR 1 TAHUN 2013

TENTANG
KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH 
NOMOR 46 TAHUN 2011

TENTANG 
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL


Maaf, berhubung halaman terlalu panjang maka perihal diatas tidak bisa kami muat di blog ini, untuk melihat lengkap silahkan kunjungi situs sumber.


Sumber : BKN
Link : http://www.bkn.go.id

JUKNIS VERIFIKASI DOKUMEN DAN PENYALURAN BLM-PUAP

Petunjuk Teknis
Verifikasi Dokumen Administrasi dan Penyaluran Dana BLM-PUAP 
Tahun 2013

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian
Selaku Ketua Tim PUAP Pusat



Maaf, berhubung halaman terlalu panjang maka Juknis yang dimaksud tidak bisa kamu muat di blog ini, Untuk lihat Petunjuk Teknis 9Juknis) yang lengkap silahkan kunjungi situs sumber.


Sumber : Deptan

Link : http://www.deptan.go.id

PEDOMAN TEKNIS SL-PTT PADI DAN JAGUNG

Pedoman Teknis
Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT) 
Padi dan Jagung Tahun 2012


Kementerian Pertanian
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012


Maaf, berhubung halaman terlalu banyak maka Pedoman Teknis SL-PTT tidak bisa kami muat di blog ini, untuk melihat Pedoman Teknis tersebut yang lengkap silahkan kunjungi situs sumber.
(Klik http://www.deptan.go.id/)

Sumber : Deptan

PEDOMAN PELAKSANAAN P2BN

Pedoman Pelaksanaan
Pengawalan dan Pendampingan Penyuluhan Pertanian dalam mendukung P2BN di Lokasi SL-PTT dan Demfarm SL Agribisnis Padi Tahun 2012

Jumat, 12 April 2013

Tunjangan Fungsional Penyuluh Pertanian

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA 
NOMOR 16 TAHUN 2013 

TENTANG 

TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN,  
PENGENDALI ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN, PENGAWAS BENIH TANAMAN, PENGAWAS BIBIT TERNAK, MEDIK VETERINER, PARAMEDIK VETERINER, DAN PENGAWAS MUTU PAKAN 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA 

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Kamis, 11 April 2013

BAGAN PH TANAH

BAGAN TINGKAT KEASAMAN TANAH

Bagan tingkat keasaman tanah

Sumber : http://penyuluhthl.wordpress.com

BAGAN WARNA DAUN (BWD)

Bagan Warna Daun (BWD)

Bagan warna daun ini berguna dalam pemantauan terhadap kebutuhan pupuk N, adapun cara peenggunaan bagan ini dapat dilihat pada penjelasan dibawah ini :

Rabu, 10 April 2013

PETUNJUK PELAKSANAAN PENILAIAN KEMAMPUAN KELOMPOKTAN

PETUNJUK PELAKSANAAN
PENILAIAN KEMAMPUAN KELOMPOKTANI

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang.
Pembangunan pertanian ke depan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam rangka mengurangi kesenjangan dan memperluas kesempatan kerja serta mampu memanfaatkan semua peluang ekonomi yang terjadi sebagai dampak dari globalisasi dan liberalisasi perdagangan dunia.

PEDOMAN PEMBINAAN KELEMBAGAAN PETANI

PERATURAN MENTERI PERTANIAN
NOMOR : 273/Kpts/OT.160/4/2007

TENTANG
PEDOMAN PEMBINAAN KELEMBAGAAN PETANI

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI PERTANIAN,



LAMPIRAN : PERATURAN MENTERI PERTANIAN
NOMOR : 25/Permentan/OT.140/5/2009
TANGGAL : 13 Mei 2009

PEDOMAN PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN



Maaf, berhubung halamn tarlalu banyak maka tidak bisa dimuat pada blog ini, untuk lebih lanjut silahkan kunjungi situs sumber dibawah ini.


Sumber : http://perundangan.deptan.go.id

PEDOMAN PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN POKTAN DAN GAPOKTAN

PEDOMAN PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN 
KELOMPOKTANI DAN GABUNGAN KELOMPOKTANI


A. Latar Belakang.
       Pada tanggal 11 Juni 2005 Presiden RI telah mencanangkan Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) sebagai salah satu dari Triple Track Strategy dari Kabinet Indonesia bersatu dalam rangka pengurangan kemiskinan dan pengangguran serta peningkatan daya saing ekonomi nasional dan menjaga kelestarian sumber daya pertanian, perikanan dan kehutanan. Arah RPPK mewujudkan "Pertanian tangguh untuk pemantapan ketahanan pangan, peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian serta peningkatan kesejahteraan petani".

Minggu, 07 April 2013

TATA KEARSIPAN (PERATURAN MENTERI NOMOR 78 TAHUN 2012)

MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 78 TAHUN 2012

TENTANG
TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,

Sabtu, 06 April 2013

PAKAIAN DINAS PNS (PERATURAN MENTERI NOMOR 60 TAHUN 2007)

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI
NOMOR : 60 TAHUN 2007

TENTANG
PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL Dl LINGKUNGAN
DEPARTEMEN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI DALAM NEGERI,

Sabtu, 09 Maret 2013

SANKSI DISIPLIN PNS

SANKSI DISIPLIN PNS

        Diterbitkannya Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang Disiplin PNS merupakan langkah awal untuk menciptakan aparatur yang profesional sebagai pengganti PP No. 30 Tahun 1980 yang bersifat umum.

        Selain itu, pelanggaran terhadap kewajiban jam kerja dan mentaati ketentuan jam kerja dihitung secara kumulatif dan jika jumlahnya mencapai 7,2 jam dikonversi menjadi satu hari.

Selasa, 26 Februari 2013

MORAL ETIKA PNS

MORAL ETIKA PNS

Sebagai unsur aparatur Negara dan abdi masyarakat Pegawai Negeri Sipil memiliki akhlak dan budi pekerti yang tidak tercela, yang berkemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.


Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, wajib memberikan pelayanan secara adil dan merata kepada masyarakat dengan dilandasi kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah.

Daftar Urut Kepangkatan atau DUK

DAFTAR URUT KEPANGKATAN (DUK)

A. Penetapan Urutan dalam DUK.
Daftar urut kepangkatan adalah salah satu bahan obyektif untuk melaksanakan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja, oleh karena Daftar Urut Kepangkatan perlu dibuat dan dipelihara secara terus menerus.

Dalam DUK tidak boleh ada 2 (dua) nama Pegawai Negeri Sipil yang sama nomor urutnya, maka untuk menetapkan nomor urut yang tepat dalam satu DUK diadakan ukuran secara berturut-turut sebagai berikut :

Pernikahan PNS

PERNIKAHAN PNS

1. Perkawinan.
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, maka perceraian sejauh mungkin dihindarkan dan hanya dapat dilakukan dalam hal-hal yang sangat terpaksa.

Perceraian hanya dapat dilakukan apabila ada alasan-alasan tertentu sebagaimana dinyatakan dalam peraturan perundang-undangan. Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur aparatur Negara dan abdi masyarakat harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam tingkah laku, tindakan, dan ketaatan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pegawai Negeri Sipil dan pejabat yang tidak menaati atau melanggar ketentuan mengenai izin perkawinan dan perceraian Pegawai Negeri Sipil dijatuhi hukuman disiplin.

Larangan Menjadi Anggota Partai

Larangan Menjadi Anggota Partai Bagi PNS

Pegawai Negeri Sipil berkedudukan sebagai unsur aparatur negara, bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan dan pembangunan. Dalam kedudukan dan tugas tersebut, 

Pegawai Negeri Sipil harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Upaya menjaga netralitas dari pengaruh partai politik dan untuk menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan agar Pegawai Negeri Sipil dapat memusatkan segala perhatian, pikiran, dan tenaganya pada tugas yang dibebankan kepadanya.

Seputar Pangkat PNS.

SEPUTAR PANGKAT GOLONGAN RUANG PNS

A.  Dasar Hukum Kenaikan Pangkat PNS antara lain : 
  1. Undang-undang No. 8 tahun 1974 jo Undang-undang No. 43 Tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian.
  2. PP No. 99 tahun 2000 jo PP No. 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil.
  3. PP No. 9 Tahun 2003 tentang wewenang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS.
  4. Kep. Ka. BKN No. 12 Tahun 2001 tanggal 17 juni 2002 tentang ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNs jo PP No. 12 Tahun 2002.
  5. Kep. Ka. BKN No. 13 tahun 2003 tanggal 21 april 2003 tentang petunjuk teknis pelaksanaan PP No. 9 Tahun 2003 tentang wewenang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS.

Cuti PNS

CUTI UNTUK PNS

Cuti untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah hak semua pegawai negeri sipil yang mana dalam pengajuan atau pengambilan cuti harus mengikuti aturan-aturan yang telah ditentukan.
Cuti PNS dibagi dalam beberapa macam antara lain adalah :
  1. Cuti Tahunan
  2. Cuti Sakit
  3. Cuti Besar
  4. Cuti Bersalin
  5. Cuti Alasan Penting
  6. CLTN

Pemberhentian PNS

Pemberhentian PNS

Pemberhentian terdiri atas :
  1. Pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil dan
  2. pemberhentian dari jabatan negeri.
Pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil adalah pemberhentian yang menyebabkan yang bersangkutan tidak lagi berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Pemberhentian dari jabatan negeri adalah pemberhentian yang menyebabkan yang bersangkutan tidak lagi bekerja pada suatu satuan organisasi Negara, tetapi masih berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Jenis-Jenis Pemberhentian Sebagai Pegawai Negeri Sipil. Pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil terdiri atas pemberhentian dengan hormat sebagai Pegawai Pegawai Negeri Sipil dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Senin, 25 Februari 2013

Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3).

Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3)

Hasil Penilaian pelaksanaan pekerjaan PNS, dituangkan dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan.
  1. Dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan unsur-unsur yang dinilai adalah:
    • Kesetiaan
    • Prestasi Kerja
    • Tanggung Jawab
    • Ketaatan
    • Kejujuran
    • Kerjasama
    • Prakarsa, dan
    • Kepemimpinan

Minggu, 24 Februari 2013

Penilaian Kinerja PNS (DP3)

PENILAIAN KINERJA PNS 

Penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil, adalah penilaian secara periodik pelaksanaan pekerjaan seorang Pegawai Negeri Sipil. Tujuan penilaian kinerja adalah untuk mengetahui keberhasilan atau ketidak berhasilan seorang Pegawai Negeri Sipil, dan untuk mengetahui kekurangan-kekurangan dan kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dalam melaksana-kan tugasnya.

Kamis, 07 Februari 2013

Pengangkatan dalam Jabatan Struktural

Pengangkatan dalam Jabatan Struktural

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan struktural antara lain dimaksudkan untuk membina karier PNS dalam jabatan struktural dan kepangkatan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.

Sabtu, 26 Januari 2013

PEMANFAATAN DAK PERTANIAN 2013

PERATURAN MENTERI PERTANIAN
PERMENTAN NO. 06/PERMENTAN/OT.140/1/2013

TENTANG

PETUNJUK TEKNIS 
PEMANFAATAN DANA ALOKASI KHUSUS 
BIDANG PERTANIAN TAHUN 2013



Maaf, berhubung terlalu panjang tidak bisa kami muat di blog ini, 
untuk melihat yang lengkap silahkan kunjungi situs sumber dibawah ini :
Sumber : Deptan 
Atau klik dini : "Tampilkan"
ANDA RAGU ===>> SILAHKAN ===>> MUNDUR

Ringkasan

Arsip Blog